Aiptu D.P. Hutabarat Dan Briptu Arief Ditunjuk Untuk Mengucapkan Tri Brata dan Catur Prasetya Saat Apel Pagi

PONTIANAK, Kalbar - Kegiatan apel  merupakan kewajiban bagi anggota Polri, khususnya apel pagi, karena setiap apel pagi disampaikan Evaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan oleh masing-masing fungsi, serta menyampaikan perintah pimpinan apabila ada perintah yang memerlukan atensi segera.

Seperti yang dilaksanakan oleh personil Polsek Pontianak Barat pada hari senin tanggal 24 Oktober 2022 pukul 08.00 WIB,  bertempat di halaman Polsek Pontianak Barat, Sebelum memberikan arahan Kanit Samapta Iptu Bargoro menunjuk Aiptu D.P. Hutabarat dan Briptu Arief untuk mengucapkan Tri Brata dan Catur Prasetya.

Dalam pelaksanaan apel yang juga diawasi oleh Unit Provos dalam rangka melakukan absensi, guna mengetahui kehadiran dan meningkatkan disiplin personil, Pengawasan  dilakukan untuk mengecek kehadiran, keberadaan serta kesiapan Personil sebelum dan setelah pelaksanaan tugas, serta untuk mengetahui kekuatan Personil.

Pengawasan  pelaksanaan tugas personel termasuk pelaksanaan apel  merupakan kewajibannya dan harus ditaati oleh seluruh anggota dan untuk megetahui kehadiran serta  meningkatkan disiplin Anggota, sehingga tidak ada anggota yang tidak hadir tanpa alasan," Ujar Bargoro.

Apel pagi yang dilaksanakan adalah sebagai bentuk komunikasi dua arah antara pimpinan dan anggota. Selain itu, sebagai sarana penyampaian arahan kebijakan pimpinan, agar tugas yang diemban dapat dilaksanakan sesuai dengan arah kebijakan pimpinan Polri.  [ HRY ]…



Postingan populer dari blog ini

Antisipasi Balap Liar, Polsek Pontianak Barat Intensifkan Patroli Subuh

Selaku Piket Pawas, Panit Lantas Iptu Sunanta Dan Ka SPKT Lakukan Pengecekan Tahanan Dirutan Mapolsek Pontianak Barat

Kesamaptaan Jasmani Tahap 2 Tahun 2021 Kembali Digelar Oleh Polresta Pontianak Kota