Pimpin Apel Pagi, Kanit Reskrim Polsek Pontianak Barat Iptu Bargoro Sampaikan Evaluasi Kamtibmas

PONTIANAK, Kalbar - Kegiatan apel  merupakan kewajiban bagi anggota Polri, khususnya apel pagi, karena setiap apel pagi disampaikan Evaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan oleh masing-masing fungsi, serta menyampaikan perintah pimpinan apabila ada perintah yang memerlukan atensi segera.

Seperti yang dilaksanakan oleh personil Polsek Pontianak Barat pada hari Sabtu tanggal 17 Juli  2021 pukul 08.00 WIB,  bertempat di halaman Polsek Pontianak Barat, dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Bargoro, yang menyampaikan evaluasi situasi kamtibmas yang berada diwilkum Polsek Pontianak Barat.

Dalam pelaksanaan apel diawasi oleh Unit Provos dalam rangka melakukan absensi, guna mengetahui kehadiran dan meningkatkan disiplin personil, Pengawasan  dilakukan untuk mengecek kehadiran, keberadaan serta kesiapan Personil sebelum dan setelah pelaksanaan tugas, serta untuk mengetahui kekuatan Personil. ujar Iptu Bargoro.

Pengawasan  pelaksanaan tugas personel termasuk pelaksanaan apel  merupakan kewajibannya dan harus ditaati oleh seluruh anggota dan untuk megetahui kehadiran serta  meningkatkan disiplin Anggota, sehingga tidak ada anggota yang tidak hadir tanpa alasan," tambah Iptu Bargoro.

Apel pagi yang dilaksanakan adalah sebagai bentuk komunikasi dua arah antara pimpinan dan anggota. Selain itu, sebagai sarana penyampaian arahan kebijakan pimpinan, agar tugas yang diemban dapat dilaksanakan sesuai dengan arah kebijakan pimpinan Polri.  [ HRY ]…







Postingan populer dari blog ini

Personil Dari Polsek Pontianak Barat Atur Lalu Lintas

Personil Polsek Pontianak Barat Melakukan Pemantauan Kegiatan Vaksin di SD Assallam

Personil Polsek Pontianak Barat Berikan Pengamanan Saat Pelaksanaan Ibadah Sholat Jum'at