Kepergok Sedang Berduaan Dikamar Kos, Pasangan Bukan Suami Isteri Dibawa Ke Mapolsek Pontianak Barat
PONTIANAK, Kalbar – Personil Polsek Pontianak Barat mengamankan pasangan tanpa ikatan pernikahan di salah satu Rumah Kos yang ada di Jln. Kom Yos Sudarso Gg. Tebu 1 C Kel. Sungai Beliung Pontianak Barat, Jumat (27/11/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
Pasangan tersebut berinisial, R (19) laki-laki warga Jln. Pramuka Gg. Kasturi Kel. Sungai Rengas Kec. Sungai Kakap kab. Kubu Raya dan S(16) perempuan warga Jln. Kom Yos Sudarso Gg. Sadpraja Kel. Sungai Beliung Pontianak Barat dibawa ke Mapolsek Pontianak Barat untuk diberikan bimbingan dan selanjutnya dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Kapolsek Pontianak Barat AKP Eko Mardianto S.IK, MH., menjelaskan, razia dan pemeriksaan kos-kosan dan penginapan ini merupakan bagian dari Kegiatan Operasi Pekat Kapuas 2020.
“Kita juga menyambangi sekelompok masyarakat dan memberikan edukasi tentang kamtibmas dan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ungkap Kapolsek.
Semua ini dilakukan, guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat. tambah Kapolsek.
“Kami juga mengharapkan peran serta masyarakat agar dapat bersinergi dengan Polri dalam menjaga kondusifitas kamtibmas khususnya diwilayah hukum Polsek Pontianak Barat,” harap Kapolsek. [ HRY ]…