Seorang Pria Berinisial HB (42) Lakukan Pencurian Rolling Door Disiang Bolong
PONTIANAK, Kalbar - Team Elang Jati Polsek Pontianak Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial HB (42) yang diduga sebagai pelaku pencurian Rolling Door TKP di Pasar Teratai Lantai 2 Blok JJ No.14 Jln. Kom Yos Sudarso Pontianak Barat pada Rabu, (23/9/2020) sekitar pukul : 14.00 WIB.
Penangkapan pelaku pencurian berinisial HB tersebut, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/896-B/X/RES.1.8./2020/Kalbar/Resta Pontianak Kota/Sek. Pontianak Barat tanggal 7 Oktober 2020. dengan pelapor sdr. Samsudin (52) warga Jln. Karya Sosial RT 075 RW 018 Kel. Pal Sembilan Kab. Kubu Raya.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Pontianak Barat AKP Eko Mardianto, S.IK, M.H., "Ia mengatakan HB ditangkap oleh Team Elang Jati pada hari Jum'at (9/10/2020) sekitar pukul 00.20 WIB di Jln.Umuthalib Gg. Aster No.16 Kel. Sungai Jawi Luar Kec. Pontianak Barat".
Pelapor baru mengetahui terjadinya peristiwa tersebut pada hari senin (28/9/2020) sekira pukul 08.00 WIB. setelah dihubungi oleh Sdr. Rahmat (Selaku Kepala Bidang Pasar Teratai) melalui HP yang mengatakan bahwa Rolling Door miliknya telah dicuri orang.
Kapolsek menambahkan, Setelah menerima Laporan Polisi Team Elang Jati melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa Rolling Door warna hijau, yang kini berada di Mapolsek Pontianak Barat guna pemeriksaan lebih lanjut, Ungkap Kapolsek. (*HRY).